Kita semua pasti pernah mendengar apa itu MEA. MEA merupakan singkatan
dari Masyarakat Ekonomi ASEAN. Secara istilah, MEA adalah bentuk integrasi
ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagaangan bebas antara
Negara-negara asean.
Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC).
Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC).
Tujuan diadakan MEA adalah untuk adanya aliran
bebas barang, jasa, dan tenaga kerja terlatih, serta aliran investasi yang
lebih bebas. Berawal dari dibentuknya ASEAN yang memiliki dasar saling
menguntungkan negara-negara ASEAN dalam segi hal ekonomi maka MEA sendiri dapat
dibilang bertujuan untuk memperkaya bangsa ASEAN.
Pertanian
Indonesia sekarang dalam keadaan yang sangat memprihatinkan, hasil produksi
pertanian masih sangat jauh jika dibandingkan dengan hasil pertanian negara
ASEAN lainnya. Jika kita ingin bersaing dengan negara ASEAN lainnya yang
rata-rata merupakan negara agraris, maka kita perlu meningkatkan kualitas dan
kinerja sektor pertanian kita. Sesuai dengan target pemerintah kita bahwa di
tahun 2017 Indonesia akan mengadakan swasembada pangan yang kuat dan
berkesinambungan.
Namun semua itu
sekarang mungkin sudah sia-sia, petani kita memiliki penyakit sosial yang
parah. Para pemuda bangsa sudah didoktrin bahwa yang namanya
petani identik dengan kemiskinan, tidak jelas apa penyebab awalnya.
Kondisi Indonesia sekarang 70% tidak memiliki jiwa wirausaha dan melihat
peluang usaha, sedangkan 30 % sisanya yang sukses menjadi petani di indonesia
dan itu hanya dari sektor pertanian saja
belum lagi dari sektor kehutanan,
perikanan dan peternakan di 2015 ini.
Padahal jika dilihat dari segi manfaat yang didapat,
MEA dapat memberikan kita banyak keuntungan apabila kita bisa bersaing dalam
segi kuantitas dan kualitas produk pertanian. MEA akan menjadi sumber pemasukan
negara paling besar dan dapat menjadi lahan perkerjaan dan mengurangi tingkat
pengangguran di Indonesia.
Namun,
apabila produk kita kalah saing maka kita pun dapat tersingkir dari arena
pertarungan bisnis ini. Selain itu SDM kita juga harus ditingkatkan kualitasnya
karena mereka akan bersaing dengan SDM dari negara-negara lain dalam
mendapatkan pekerjaan. Jikalau gagal atau tidak mampu menyaingi SDM lain,
otomatis tingkat pengangguran di negeri kita ini akan semakin tinggi. Sudah
tugas kita sebagai rotor penggerak bangsa untuk mulai memajukan sektor
pertanian Indonesia agar siap bersaing menghadapai MEA 2015.
0 komentar:
Posting Komentar